Aktifitas PPL mencakup antara lain: latihan mengajar secara terbimbing, terpadu, tugas-tugas keguruan dan kependidikan lain guna memenuhi persyaratan profesi kependidikan. Fadila Adelin. Dengan mengikuti PPL mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan memperagakan kinerja dalam situasi nyata, baik dalam kegiatan administrasi maupun kegiatan belajar megajar di sekolah. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat berupa: peringatan; rekomendasi untuk melakukan kewajiban tertentu; pembekuan sementara sebagai anggota; pemberhentian sebagai anggota; atau pencabutan sertifikat Chartered Accountant. Beranda Berita.
nest...