hak kekayaan intelektual / Mengenal Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Cara Memperolehnya | e-PPID

hak kekayaan intelektual

hak kekayaan intelektual

Pada kesempatan yang sama Koordinator Kekayaan Intelektual BRIN Harini Yaniar, dalam paparannya mengatakan bahwa Hak Kekayaan Intelektual adalah istilah yang dipergunakan untuk merujuk kepada seperangkat hak eksklusif yang masing-masing diberikan kepada seseorang yang telah menghasilkan karya dari olah pikirnya, yang memiliki wujud, sifat atau memenuhi kriteria tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyeimbangkan hak sehingga menguatkan penciptaan barang baru serta tidak terlalu kuat sehingga mencegah penggunaan barang secara luas adalah fokus utama hukum kekayaan intelektual modern. Selanjutnya ada juga hak kekayaan industri. Contoh hak indikasi geografis adalah kopi Arabika Kintamani Bali yang dipegang haknya oleh masyarakat perlindungan hak indikasi geografis kopi Kintamani Bali dan tembakau hitam Sumedang dengan pemegang hak Pemerintah Kabupaten Sumedang. Misal, jika suatu ide telah mendapatkan HKI, kemudian digunakan oleh orang lain, maka pemegang hak tersebut berhak mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut.

nest...

tripel pythagoras sadako cikarang wallpaper hitam polos batu kali murai batu lirik tally blackpink kms nama pemain film biru febspot neuropati