Pengunjung Jumlah Pengunjung : 9. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang pengertian hukum pidana itu. Karenanya, terdapat sanksi yang memaksa yang apabila peraturannya dilanggar, yang berdampak dijatuhinya pidana pada si pelaku. Hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan. Kini hukum pidana adalah apa secara umum sudah diketahui.
nest...