Pernikahan adalah salah satu momen paling penting dalam kehidupan seseorang. Mahar juga menunjukkan bahwa suami dapat memberikan nafkah duniawi maupun akhirat yang baik kepada istrinya. Mahar yang diberikan ini dapat berupa barang berharga seperti uang tunai, emas, dan lain sebagainya. Dilansir dari detikHikmah yang mengutip buku Sejarah Ibadah karya Syahruddin El-Fikri, di buku itu dituliskan salah satu rukun nikah yang harus dipenuhi laki-laki apabila ingin menikah yakni memberikan maskawin. Lalu, besaran mahar yang dianjurkan, yakni 10 dirham berkisar Rp1.
nest...