Bagian Kedua Pemeriksaan Substantif Pasal 51 1 Permohonan pemeriksaan substantif diajukan secara tertulis kepada Menteri dengan dikenai biaya. Pasal67 1 Permohonan banding dapat diajukan terhadap: a. Pembiayaan event yang kadang kacau karena tidak sempat tercatat sekarang menjadi teratur. Ayat 3 Cukup jelaso Ayat 4 Pelindungan terhadap kerahasiaan tersebut sangat penting mengingat sifat suatu proses yang pada umumnya sangat mudah dimanipulasi atau disempurnakan o1eh orang yang memi1iki pengetahuan yang umum di bidang teknik atau teknologi tertentuo Dengan demikian, atas permintaan para pihak, hakim dapat menetapkan agar persidangan dinyatakan tertutup untuk umumo Pasal Ayat 1 Yang dimaksud dengan "hari'' adalah hari kalender. Simpel tetapi berguna, murah tetapi sangat bermanfaat.
nest...