Ameera - 01 May , Meskipun terkadang mendapatkan penolakan dari keluarga, namun apabila kedua pasangan tetap dengan pendiriannya, terkadang pernikahan tersebut terjadi. Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini. Dengan demikian, dalam Islam, hukum menikahi sepupu adalah boleh dan halal sebab ia bukan merupakan bagian dari orang yang haram dinikahi. Alasan utamanya adalah potensi risiko pada kesehatan dan perkembangan anak.
nest...