Agama itu pribadi tidak boleh dicampur dengan yang lain-lain. Dia menyebutkan pihaknya belum pernah mengeluarkan fatwa apapun selain fatwa haram terkait perempuan yang menjadi khatib bagi laki-laki pada Shalat Jumat. Terlihat juga para santri pun mengikuti lantunan azan tersebut dan disertai dengan saf salat yang memiliki jarak antar jemaah. Dia menyebutnya NII palsu. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag," kata Mahfud dikutip dari Kompas.
nest...