pp 35 tahun 2021 / PP No. 35 Tahun

pp 35 tahun 2021

pp 35 tahun 2021

Namun patut dicatat, karyawan kontrak yang resign sebelum berakhirnya jangka waktu PKWT juga wajib membayar ganti rugi kepada perusahaan sebesar upahnya sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu PKWT. Sehingga berdasarkan penjelasan di atas, jika karyawan kontrak yang resign tersebut telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, ia tetap berhak atas uang kompensasi dari perusahaan yang besarannya disesuaikan dengan masa kerjanya. Kepegawaian produk. Uang kompensasi yang diberikan disesuaikan dengan lamanya masa kerja karyawan di perusahaan yang bersangkutan dan diberikan pada saat berakhirnya PKWT, dengan syarat karyawan yang bersangkutan telah mempunyai masa kerja paling sedikit 1 bulan secara terus menerus. Pendidikan 81 produk.

nest...

tripel pythagoras sadako cikarang wallpaper hitam polos batu kali murai batu lirik tally blackpink kms nama pemain film biru febspot neuropati