Dalam penjelasan UUD bahwa untuk menyelidiki hukum dasar suatu negara tidaklah cukup hanya menyelidiki pasal-pasal dalam UUD saja. Buku Terkait. Sedangkan jenis hukum selanjutnya adalah hukum dasar tidak tertulis yang kerap disebut dengan istilah konvensi. Mungkin Anda melewatkan ini. Lihat semua.
nest...