Melakukan hubungan seks di muka umum Pasal 9 ayat 1 Ancaman pidana Penjara : 2 tahun — 10 tahun Denda : Rp juta — Rp juta 9. Rahmah, St. Bagi pelaku, hubungan intim hingga orgasme merupakan sesuatu yang indah dan bernilai spiritual tinggi, tapi menjijikan jika dipertontonkan ke ruang publik. Akhirnya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyiasati pornografi. Firdaus, M.
nest...