Surat ini dikeluarkan oleh HRD yang memiliki wewenang dalam pembuatan surat keterangan. Tidak jarang juga perusahaan menambahkan informasi seperti masa kerja karyawan. Dalam hal ini, identitas diri meliputi nama lengkap, tempat tanggal lahir TTL , alamat rumah, dan nomor telepon yang masih aktif. Yang mana saat ini masih menjabat bagian Hal ini selain bisa memudahkan kalian, tentunya surat keterangan kerja yang dibuat oleh pihak HRD lebih berkualitas dan juga termasuk ke dalam surat yang resmi dan legal.
nest...