Menyebarkan data pribadi merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukum yang berlaku. Simak artikel berikut ini, ya! Community and Information can be fully open. Tim detikcom - detikNews. Salah satu aturan hukum yang mengatur tentang tindakan menyebarkan data pribadi adalah UU Nomor 23 Tahun tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun
nest...