Diharamkan memberikan kuasa kepada anak kecil shobi yang belum tamyiz untuk mendekati semisal mushaf meskipun hanya sebagian ayat karena mengandung unsur ihanah atau menghina. Demikian ini disebutkan oleh al-Fasyani. Diceritakan dari Muhammad bin Munkadir bahwa ia telah melakukan haji sebanyak 33 kali. Pamungkas, M. Nadzom ini berpola bahar basit.
nest...