pasal 27 ayat 1 / Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam UUD - Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut

pasal 27 ayat 1

pasal 27 ayat 1

Di sisi lain, kewajiban warga negara juga terdefinisi dengan jelas dalam Undang-Undang Dasar Prinsip equality before the law dalam pasal 27 ayat 1 ini juga ditegaskan dalam UU Nomor 48 Tahun tentang Kekuasaan Kehakiman, tepatnya pada pasal 4 ayat 1. Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan menurut aturan yang ditetapkan dengan Undang-undang. Notonegoro Hak adalah kuasa atau hak istimewa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya, dan hak tersebut tidak dapat dilakukan oleh pihak lainnya. UUD merupakan konstitusi negara Republik Indonesia.

nest...

tripel pythagoras sadako cikarang wallpaper hitam polos batu kali murai batu lirik tally blackpink kms nama pemain film biru febspot neuropati