Setelah duduk istirahah, letakkan kedua-dua tangan ke hadapan, angkat dahulu kedua lutut … Duduk Tahiyat Awal: Setelah selesai rakaat kedua, duduk untuk tahiyat awal. Karena hukumnya sunah, maka meninggalkannya bukan perkara dosa dan tidak menyebabkan batalnya sholat. Rakaat Ketiga: Berdiri untuk rakaat ketiga, bacalah al-Fatihah, diikuti dengan rukuk dan sujud. Caranya sangatlah mudah, bila sudah terbiasa. Atau … See more Cara duduk tasyahud awal adalah dengan duduk iftirasy, sama seperti duduk di antara dua sujud, yaitu telapak kaki kiri dibentangkan dan diduduki, kemudian telapak kaki kanan ditegakkan.
nest...