NIK ini dijadikan sebagai dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya. Menjadi warga negara, belum secara sah tercatat sebagai penduduk apabila belum mengantongi kartu kependudukan. Tunggu pemanggilan sesuai nomor antrean. Surat pengantar dari kelurahan 3. Setelah yakin bahwa semua benar silahkan melanjutkan proses ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
nest...